Selamat Datang di Situs akhmadshoim.blogspot.com Cp. 082323989890 e-mail: soimah49@gmail.com

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 11 April 2013

Pro Kontra RUU Ormas


Oleh: Akhmad Shoim*
Pembahasan RUU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang akan disahkan besok hari Jum’at 12 April oleh Dewan Perwakilan Rakyat banyak menuai pro dan kontra.
Pihak yang pro berasal dari para anggota dewan yang berpendapat bahwa adanya RUU Ormas nanti bisa mengurangi konflik anarkisme antar kelompok. Dalam hal ini, pemerintah (DPR) seolah-olah memaksakan pengesahan RUU Ormas yang banyak menuai kritik agar segera menjadi Undang-Undang.
Meskipun begitu, pemerintah seharusnya melibatkan Ormas-Ormas yang ada untuk memberikan masukan serta kontribusinya terkait RUU Ormas. Karena RUU nanti akan berdampak langsung terhadap hidup mati serta maju atau mundurnya Ormas yang ada di tanah air.
Sementara pihak yang kontra berasal dari sebagian besar Ormas terbesar di Indonesia. Diantaranya yaitu Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, HTI, KPMP, dan yang lainnya. Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan menolak rancangan RUU Ormas tersebut, dengan alasan dikhawatirkan menimbulkan sikap represif dan otoriter serta membuka intervensi pemerintah terlalu banyak terhadap Ormas. RUU Ormas dianggap mengebiri kebebasan berorganisasi masyarakat sipil. Harus ada pembedaan antara ormas, yayasan dan perkumpulan.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyatakan RUU Ormas dihapus saja, hal itu disebabkan naskah RUU kurang melihat faktor kesejarahan Ormas dalam kontribusinya terhadap pembentukan NKRI. Sementara Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menolak terhadap adanya RUU Ormas tersebut. HTI menganggap sejumlah pasal memberatkan ormas. Di antaranya pasal 2 dimana HTI menganggap akan adanya penghidupan kembali ketentuan asas tunggal, pasal 7 terkait larangan berpolitik bagi ormas, dan pasal 58, 61, dan 62 mengenai kontrol ketat ormas oleh pemerintah karena dikhawatirkan akan kembali seperti zaman orde baru.
Terdapat beberapa pasal yang tidak sesuai dengan kebanyakan Ormas di Indonesia. Pasal-pasal yang terdapat dalam RUU Ormas mengandung terlalu banyak kelemahan dan kesalahan. Beberapa kelemahan tersebut adanya tumpang tindih hukum UU yang ada di Indonesia. Oleh sebab itu perlu diperhatikan sebelum RUU ini disahkan.
Dasar kontroversi RUU Ormas terhadap pasal-pasal yang ada, di pasal 1 definisi ormas terlalu luas. Di pasal 8-14 pendirian ormas yang mengaburkan bentuk organisasi, antara perkumpulan, ormas, yayasan. Pasal 15-18 aturan menganai kewajiban pendaftaran bagi seluruh ormas. Surat keterangan terdaftar dikeluarkan oleh menteri dan kepala daerah. Pasal 50 larangan terhadap multitafsir. Pasal 51-53 ketentuan sanksi membuka peluang bagi pemerintah untuk membubarkan atau membekukan ormas.
Perlu diketahui bahwa, RUU ini dapat melemahkan eksistensi masyarakat sipil. Inkonstitusional karena bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28, serta memasung kebebasan berserikat. RUU Ormas tidak memiliki urgensi yang jelas. Bisa jadi hal ini meluas untuk mengontrol kelompok yang peduli terhadap HAM, pekompok peduli anti korupsi ataupun kelompok yang  peduli lingkungan .
Semua itu menunjukkan, RUU Ormas potensial digunakan kekuasaan untuk menekan organisasi masyarakat sipil. Ada semangat anti-demokrasi dengan keinginan mengontrol masyarakat terlalu ketat.
Masyarakat sipil seolah-olah menjadi bulan bulanan anggota dewan, yang seenaknya membuat undang-undang tanpa memperhatikan pekentingan masyarakat banyak. Tentunya masih banyak RUU lain yang lebih penting untuk dibahas, misalnya pembaruan UU tentang Yayasan dan Perkumpulan. Sudah lengkap kritik terhadap kelakuan buruk anggota dewan.  Nama rakyat dijadikan tameng untuk memperkaya diri, suka jalan-jalan menghabiskan uang Negara, suka korupsi, melakukan tindakan amoral, membuat kebijakan yang tidak pro-rakyat.
Penulis berharap adanya solusi kongkrit dalam menangani masalah ini. Pertama, semua pasal-pasal yang bermasalah dan lemah seharusnya dibenahi bersama perwakilan pimpinan Ormas yang ada. Kedua, jangan sampai kedepan muncul pengekangan, pembatasan ataupun pemberangusan pemerintah terhadap Ormas-Ormas yang ada seperti pada masa Orde Baru. Jika solusi itu bisa tercapai maka penulis yakin tidak akan ada lagi kontroversi dalam pemutusan RUU Ormas menjadi Undang Undang.
Demikian juga, agar RUU nanti sesuai dengan harapan masyarakat sipil, maka perlu ada komunikasi antara Pansus RUU Ormas dan sejumlah organisasi masyarakat. Pansus RUU Ormas harus mendengarkan dan mempertimbangkan semua aspriasi yang disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat.
*Litbang SKM Amanat IAIN Walisongo.


Minggu, 07 April 2013

Forsima Jateng Gelar Diskusi Inklusifitas bersama HTI dan LDII


SEMARANG –  Akhir-akhir ini, aksi kekerasan dan fenomena konflik yang seringkali terjadi baik intern maupun antarumat beragama. Bahkan, kekerasan juga terjadi antar kelompok. Hal itu harus disikapi dengan perdamaian serta sikap yang inklusif terhadap kelompok atau ormas lain.
“Inklusifitas ini diperlukan, ormas-ormas Islam maupun kelompok tertentu hendaknya tidak bersikap eksklusif dengan pendapatnya pribadi,” ungkap Singgih Tri Sulistyono,  pengurus HTI Jawa Tengah dalam diskusi bertajuk  Inklusifitas Beragama dalam Perspektif Aliran Agama Islam di Indonesia yang diselenggarakan Forsima PAI Jateng, HMJ PAI IAIN, dan LKAP PMII Rayon Tarbiyah, di aula kampus IAIN Walisongo, kemarin.
Dalam penjelasannya, Singgih Saptadi menegaskan bahwa tujuan HTI adalah mengembalikan kehidupan Islami. Aturan Islam bisa tegak dengan adanya khilafah Islamiyah. untuk tetap menjaga keutuhan tersebut, perlu adanya pemahaman inklusifitas keagamaan.  
“Khilafah Islamiyah ini merupakan sistem kepemimpinan tunggal dalam umat Islam. Yakni seorang pemimpin yang menjalankan pemerintahan Islam di seluruh dunia,” ujar  lulusan program doktoral Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.
Prinsip khilafah yang digagas HTI, lanjut Singgih Saptadi, berupaya mengembangkan kehidupan Islami yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
Sedangkan Ketua LDII, Prof Dr Suparman Syukur MA menjelaskan, bahwa toleransi antar umat beragama atau toleransi antar madzhab dan aliran dalam umat seagama hingga kini masih diselimuti persoalan.
“Tugas mahasiswa sekarang adalah mencari titik temu agar antar aliran dapat terkomunikasi dengan baik,” ujar Guru Besar Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo.
Lebih lanjut, bapak berkaca mata ini menjelaskan, cara menyatukannya adalah dengan adanya rumusan dan adanya paradigma baru. “Kita bisa hidup dalam satu ormas, dan membuka hubungan silaturahmi dengan ormas lain,” tambahnya.
 Suparman mengharapkan, forum ini bisa menjembatani untuk komunikasi yang efektif sehingga terjalin sinergitas dalam pengawalan kebijakan-kebijakan, khususnya yang menyangkut pendidikan agama Islam.

Jumat, 22 Maret 2013

Sekda Provinsi Jawa Tengah Bungkam Soal Lonjakan Hibah


Semarang- Ketua TAPD Pemprov Jawa Tengah, Hadi Prabowo bungkam terkait kenaikan dana hibah dan bansos. Hadi Prabowo tidak merespon sejumlah wartawan yang menanyakan alokasi dana dalam RAPBD Jawa Tengah 2013.
Sebelumnya, Forum Indonesia Transparansi untuk Anggaran ( FITRA ) Jawa Tengah mempertanyakan besarnya kenaikan dana hibah dan bansos di RAPBD Jawa Tengah anggaran 2013. Maya Dina mengatakan, kenaikan hibah itu mencapai Rp 780,85 miliar. Pada tahun 2012, anggaran hibah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 3,245 triliun, sedangkan pada 2013 direncanakan mencapai Rp 4,025 triliun.
Menurut Maya kenapa menjelang pilgub 2013 dana hibah dan bansos naik secara signifikan. Apakah ini terkait dengan calon gubenur untuk menyiapkan logistik sosialisasi dan kampanye menjelang pilgub.
Sedangkan dana bansos pada RAPBD Jawa Tengah tahun anggaran 2013,naik sebesar Rp 1,8 miliar. Pada 2012, dana bansos sebesar Rp 7,37 miliar,sedangkan di RAPBD tahun anggaran 2013 naik menjadi Rp 9,24 miliar.
Hadi Prabowo merupakan kandidat yang banyak disebut akan maju dalampilgub Jawa Tengah.Namanya masuk dalam rekomendasi yang diberikan pengurus DPD PDIP Jawa Tengah ke DPP. Dan juga Hadi Prabowo santer disebut-sebut akan maju sebagai calon gubenur melalui PDIP. Namanya juga pernah diusulkan oleh DPD Partai Demokrat keMajelis Tinggi Partai sebagai sosok yang layak untuk diajukan sebagai cagub.
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setiabudi mengaku belum mengetahui lonjakan dana hibah dan bansos. Bahkan Rukma kaget dan tidak percaya dengan data yangdirilis FITRA Jawa Tengah. Pihaknya akan meminta penjelasan kepada TAPD, terkait dengan hal tersebut. Masak dana hibah besar segede itu.Anggaran Jawa Tengah itu hanya sekitar Rp 12 triliun saja. ( Andu ).Diposkan oleh INDENPERS MEDIA di 03.37

Modus Penyelewengan Bansos Makin Beragam


Semarang - Dana Bantuan Sosial (Bansos) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2011 senilai Rp.396.838.004.000,00 banyak menuai permasalahan dan penyelewengan. Hasil temuan BPK serta Investigasi Fitra Jateng terkait penyelewengan dana bansos ditemukan modus beragam. Sedikitnya terdapat tujuh item permasalahan terkait penyaluran dana bansos.
Pertama, Alamat tidak ditemukan karena tidak lengkap mencantumkan alamat. Misalnya, alamat tanpa disertai nomor rumah, RT, RW, Kelurahan dan atau Kecamatan. 
Kedua, Alamat rumah ditemukan namun tidak ada penghuninya yang menerima bantuan sosial. Ketiga, Alamat ditemukan namun bukan merupakan alamat rumah. Keempat, Alamat ditemukan: nama penerima bantuan dan jumlah bantuan sesuai dengan data awal dan hanya menerima satu kali pencairan bansos.
Kelima, Terdapat satu nama penerima dengan satu nomor rekening, untuk nama dan alamat LSM/Ormas yang berbeda, yang menerima pencairan bantuan sosial lima sampai sembilan kali.
Keenam, Terdapat beberapa domisili/alamat yang sama yang digunakan sebagai sekretariat bersama oleh beberapa LSM/Ormas. Ketujuh, Satu rumah dengan tiga alamat yang berbeda. Misalnya rumah yang terletak di Jl. Karonsih Timur Raya I/159 Ngaliyan Semarang (Humanika) sama dengan rumah yang beralamat di Jl. Kebanggaan No. 02 Komplek Industri Candi (KIC) Ngaliyan (Lephuka) sama dengan rumah yang beralamat di Jl. Kebangsaan II No. 159 Ngaliyan (Fahin).

Alamat Palsu
Hasil temuan BPK tahun 2012 dan investigasi lapangan Tim Fitra Jateng juga menemukan beberapa alamat palsu yang bermasalah. diantaranya: Pertama, LKPUKM, Jl. Setiabudi No 205 Semarang. Setelah dicek ke lokasi diketahui bahwa alamat tersebut merupakan lokasi SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Setiabudi; Kedua, PEDARKUM, Jl. Lamper Tengah No. 16 Semarang telp. 0247618188. Setelah dicek ke lokasi diketahui bahwa alamat tersebut merupakan lahan kosong; Ketiga, MAAI, Jl.Pleburan VIII No.64 Telp.024-8310274 Setelah dicek ke lokasi diketahui bahwa alamat tersebut merupakan alamat perwakilan CV. Keempat, AU dan perusahan percetakan AP. GEMAS. Jl.Menoreh II No.4 Semarang Setelah dicek ke lokasi diketahui bahwa alamat tersebut merupakan alamat masjid yang sedang direnovasi.

Berdasarkan data pada tahun 2010 ditemukan banyak penyimpangan yang terjadi pada pos dana Bansos. Selain itu juga penyimpangan yang disebabkan oleh lemahnya sistem pengendalian internal SKPD pengelola anggaran. Bahkan penerima bansos yang tidak menyampaikan laporan pertanggung jawaban senilai Rp 8.182.300.000,00. dan Tahun 2011 justru naik sebesar Rp 26.892.450.000,00. Artinya, di tahun 2011 terjadi kenaikan nominal penerima dana bansos yang belum menyampaikan laporan sejumlah Rp.18.710.150.000 dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menambah preseden buruk bagi pemerintah provinsi Jawa Tengah terhadap sistem pengendalian internal SKPD Jateng.

Sanksi Tegas
Pada anggaran Bansos tahun 2011, Fitra Jateng sudah mengingatkan pemerintah provinsi untuk memperbaiki dan memperketat sistem pengendalian internal masing-masing SKPD. Fitra Jateng juga menyarankan Pemprov melakukan revitalisasi distribusi Bansos agar lebih tepat sasaran dan akuntabel. dan mengingatkan agar pelaksanaan anggaran harus sesuai pada tata perundangan yang berlaku.
Berdasarkan paparan diatas, dapat disimpulkan bahwa belanja bantuan sosial sangat rawan diselewengkan dan rendah akuntabilitasnya. Oleh karena itu, FITRA Jateng merekomendasikan empat hal sebagai berikut: Pertama, Pemerintah harus melakukan kajian dan verifikasi calon penerima secara serius sejak dalam masa perencanaan. Termasuk diantaranya cek kebenaran nama, alamat dan identitas calon penerima.
Kedua, Memberikan sanksi pidana bagi pihak-pihak yang melakukan pemalsuan identitas. Dan sanksi administratif bagi penerima yang melakukan berbagai modus agar mendapatkan dana bansos tidak sesuai aturan (Lebih dari sekali dalam setahun dan modus pemalsuan lain)
Ketiga, Melakukan sosialisasi dan pembelajaran kepada pihak-pihak calon penerima bansos untuk meminimalisir penyalahgunaan dan pemalsuan.
Keempat, Mengumumkan daftar calon penerima bansos kepada publik sehingga masyarakat dapat membantu melakukan audit sosial terhadap berbagai bentuk bantuan langsung kepada masyarakat.

Kamis, 07 Maret 2013

LPPM STIENU Gelar Workshop Metodologi Penelitian Kualitatif

Jepara - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIENU Jepara mengadakan Workshop Metodologi Penelitian Kualitatif di gedung A lantai 3 kampus STIENU baru-baru ini.
Kegiatan ini mengundang para dosen di 15 perguruan tinggi di 3 kabupaten yakni Kabupaten Jepara, Kudus, Pati dan Rembang. Selain itu peserta juga berasal dari guru di 12 SMA sekitar Jepara.
Pemateri dalam kegiatan tersebut yaitu, Dyna Herlina Suwarto MSc, dosen Universitas Negeri Yogyakarta Bidang Peneliti Pusat Studi Wanita / Gender UNY.
Ketua LPPM Purwo Adi Wibowo mengatakan, tujuan pelatihan tersebut adalah meningkatkan kemampuan dosen dalam melaksanakan kegiatan penelitian khusunya desain penelitian kualitatif.
“Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Kami berharap mereka mendapat ilmu-ilmu baru terkait metode penelitian,” ungkapnya disela-sela pembukaan pelatihan.
Menurutnya, LPPM juga menggandeng Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi dan Mananjemen ( HMJA & HMJM) untuk menyelenggarakan kegiatan yang sama dengan target mahasiswa semester enam dan delapan yang sedang dalam proses penulisan sekripsi.
“Dengan diadakannya kegiatan ini, tambahnya, diharapkan tidak hanya dosen saja yang mendapat ilmu dan pengalaman, tetapi juga para mahasiswa”, tandasnya.
(Nilis Zakiyah, Redaktur Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) EKONOMIKA STIENU Jepara)

Memimpikan Gubernur yang Ideal


Pada tanggal 26 Mei 2013 mendatang, masyarakat Jawa Tengah akan menjalani gawe besar, yaitu Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2013.
Pendaftaran calon gubernur sudah ditutup pada Selasa 5 Februari. Tiga pasangan calon Gubernur telah mendaftar ke KPU. Yaitu, incumbent Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmojo (Partai Demokrat, Partai Golkar dan PAN), Ganjar Pranowo – Heru Sudjatmiko (PDIP), serta Hadi Prabowo-Don Murdono (Gerindra, PKS, PKB, dan PPP)
Siapapun Gubernur-Wakil Gubernurnya nanti, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng yang akan digelar ke depan harus diupayakan mampu menentukan pemimpin yang membawa perubahan lebih baik.
Kurang lebih 30 juta rakyat Jawa Tengah memimpikan sosok calon Gubernur-Wakil Gubernur yang mampu memimpin Jawa Tengah lebih sejahtera, aman, damai, makmur dan  sentosa, serta peduli terhadap kepentingan rakyat kecil.
Rakyat Jawa Tengah mengharapkan calon figur yang mementingkan nasib rakyat kecil. Misalnya memperhatikan pendidikan murah, jaminan  pangan murah, jaminan kesehatan masyarakat miskin dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan pengangguran.
Masyarakat Jateng tidak butuh janji-janji manis para calon gubernur, tanpa adanya bukti dan fakta riil yang terjadi dilapangan. Terlebih lagi jika calon yang diusung merupakan tersangka kasus korupsi, memiliki citra buruk dan memiliki berbagai kasus penyimpangan atau penyelewengan proyek-proyek di Jateng. Sekarang rakyat Jateng sudah sadar dan tidak sembarangan memilih.
Jawa Tengah yang terdiri dari 34 Kabupaten dan Kota memiliki potensi yang besar yang strategis sehingga posisi Gubernur Jawa Tengah sangatlah menjanjikan.
Para elite politik perlu memiliki kepekaan dan kejelian dalam menentukan calon gubernur dan wakil gubernur yang bakal diusung nanti. Sekali lagi persoalan substansial tak boleh dilupakan terutama menyangkut kepentingan Jawa Tengah. Selain memiliki kapabilitas maka faktor lain yang terpenting adalah integritas dan moral. Rakyat akan memakai hati nurani dalam memilih.
Partai Politik pengusung calon gubernur, seharusnya mencari calon yang mampu mengakomodir kepentingan rakyat Jateng, bukan kepentingan partai belaka. Parpol harus selektif dan teliti dalam perekrutan calon gubernur ke depan.
Figur yang ideal terhadap masyarakat Jawa Tengah yaitu figur yang mampu mendidik, menuntun, dan memberi teladan masyarakat. Dia mampu bekerja keras tanpa kenal lelah demi nasib rakyat Jawa Tengah.
Calon Gubernur seharusnya memiliki perangai, sikap, dan perilaku kepemimpinan yang melindungi masyarakat yang heterogen. Dia juga mampu bersikap dan mengambil kebijakan dengan arif dan bijaksana. Sikap santun, bersahabat, komunikatif, dan selalu menghargai siapa pun menjadi syarat mutlak untuk bisa menarik simpati masyarakat. Masyarakat rindu figur yang senang menyejajarkan diri dengan sesama, tidak memandang strata maupun jabatan.
Selain itu, sosok gubernur harus mampu membangun suasana kondusif dalam segala struktur  masyarakat Jateng. Konsep filsafah pemimpin-pemimpin Jawa bisa menjadi rujukan untuk mendapatkan sosok-sosok yang ideal. Misalkan saja sosok Raden Fatah saat memimpin kerajaan Demak, Sosok Sunan Pandanaran, Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, Kiai Soleh Darat, Raden Ronggowarsito dan Sunan Muria yang arif dan bijaksana, serta tulus memikirkan rakyat kecil.
Kapabilitas dan kredibilitas calon Gubernur juga sangat menentukan dia dipilih rakyat Jateng atau tidak. Rakyat sangat memimpikan sosok yang layak dan mampu merubah Jawa Tengah menjadi lebih maju, makmur, dan sejahtera.
Disamping figur calon Gubernur yang ideal, proses Pilkada Jateng yang menghabiskan dana 720 miliar rupiah juga harus ada pengawasan dan pengawalan. KPU sebagai pelaksana Pemilihan Gubernur harus melaksanakan secara optimal. Jangan sampai uang Negara miliaran rupiah dihambur-hamburkan pada pos-pos yang kurang penting.
Terlebih lagi, jika Pilkada Jateng nanti tidak menghasilkan gubernur yang didambakan masyarakat Jateng. Jangan sampai pilkada ini dijadikan sebagai ritual lima tahunan saja, tanpa hasil yang memuaskan. Mari kita kawal bersama Pilgub Jateng 2013 supaya berjalan dengan jujur, adil dan damai. Semoga!
*Akhmad Shoim (Peneliti di Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jateng, Alumni IAIN Walisongo).

IAIN Walisongo Sosialisasikan SPMB-PTAIN


Semarang - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo melakukan sosialisasi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) kepada ratusan kepala sekolah di tingkat Madrasah Aliah (MA)/ SMA/ SMK se-Jawa Tengah, Rabu (6/3). Sosialisasi ini dibuka langsung Rektor IAIN Walisongo Semarang, Prof. Muhibbin.
Sosialisasi dilakukan supaya kepala sekolah mampu mengisi formulir pangkalan data SPMB-PTAIN secara on-line dengan benar. “Form pangkalan data SPMB-PTAIN ini hampir sama dengan  PDSS yang ada di SNMPTN. Hanya saja kalau SPMB-PTAIN itu pengkalan data PTAIN di bawah Kementerian Agama,” papar Pembantu Rektor I Bidang Akademik, Dr Musahadi MAg.
Para kepala sekolah dilatih bagaimana mengakses login username dan password di www.spmb-ptain.ac.id. Setelah login terbuka, kepala sekolah bisa mendaftarkan siswa-siswinya dengan mengisi jurusan dan jumlah siswanya, lalu mengisi nilai KKM, nilai siswa, data siswa, dan nilai raport.
“Kepala sekolah juga bisa merubah data,  jika ada perubahan atau kesalahan dalam penginputan data siswa. Jika tahap  itu telah dilakukan, maka kepala sekolah langsung melakukan finalisasi data siswa serta mengunduh rekomendasi siswa yang diajukan, tambahnya saat mengisi materi sosialisasi spmb-ptain 2013.
Menurutnya, kami memfasilitasi jika nantinya ada kepala sekolah yang belum bisa menginput data di spmb-ptain.ac.id. “kami akan menyiapkan tenaga ahli dalam penginputan data jika nantinya ada yang minta bantuan ke IAIN Walisongo, tegasnya.
Disamping panduan untuk sekolah, pemateri juga memberi panduan untuk siswa. Yakni bagaimana cara login, mengunggah foto siswa, mengisi biodata siswa dan orang tua, memilih PTAIN dan program studi, mengunggah bukti prestasi dan finalisasi pendaftaran.
Safrudin, Kepala Sekolah MAN 2 Pati mengatakan, kami sangat senang bisa mendapat tambahan pengetahuan baru. “Ada beberapa item yang saya kurang begitu paham, setelah mengikuti pelatihan, akhirnya terjawab sudah,” ungkapnya.
Senada dengan Safrudin, Anis Zubaidah menambahkan, saya sering kebingungan ketika merubah kesalahan saat terlanjur memasukkan data siswa, sehingga saya harus minta bantuan guru lain. “Di dalam pelatihan ini saya melakukannya sendiri,” tambahnya.(soim)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites