Selamat Datang di Situs akhmadshoim.blogspot.com Cp. 082323989890 e-mail: soimah49@gmail.com

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label SEKOLAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SEKOLAH. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 April 2013

IAIN Walisongo-MNC Group Tandatangani MoU


Semarang - Institut Agama Islam Negeri Walisongo tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan MNC Group dalam bidang layanan siaran keagamaan dan bidang tri dharma perguruan tinggi.
Penandatanganan dilakukan  Hary Tanoesoedibjo dari MNC Group bersama Rektor IAIN Walisongo yang diwakili Pembantu Rektor IV Dr Sholihan MA, Sabtu (15/4) di aula 1 kampus 3 IAIN.
Hary mengatakan, kami memiliki banyak media elektronik maupun cetak, kami juga punya MNC Muslim. “Kami akan senang jika IAIN Walisongo membantu pada layanan siaran keagamaan di MNC Group terutama di MNC Muslim yang kami bina,” papar pengusaha asal Surabaya tersebut.
Dia menambahkan, kerjasama ini nanti akan kami tindak lanjuti dalam bentuk riil. “Silahkan untuk berkiprah di MNC Muslim, insyaallah akan kami realisasikan dalam bentuk kerja riil, misalnya pemberdayaan SDM dari IAIN untuk siraman rohani di MNC Muslim atau dalam bentuk mahasiswa magang.
Sholihan, Pembantu Rektor IV Bidang Kerjasama menandaskan, kami sangat bersyukur bisa kerjasama dengan MNC Group yang punya banyak media di Indonesia. Dia mengharapkan bisa membantu mengembangkan layanan siaran keagamaan di MNC Muslim yang dibina bapak Hary.
“IAIN memiliki jurusan Komunikasi Penyiaran Islam di Fakultas Dakwah, harapan kami nanti MNC group bisa jadi tempat magang mahasiswa IAIN,” ujarnya.(shoim)

Senin, 22 April 2013

Peringati Hari Bumi, IAIN Gencarkan Kampus Car Free Day


Semarang - Dalam rangka memperingati hari bumi sedunia, kampus IAIN Walisongo dibebaskan dari berkendaraan bermotor. Rektor IAIN Walisongo mendukung kegiatan tersebut dengan tujuan agar kampus bebas dari polusi dan asap kendaraan bermotor.
Prof Muhibbin mengatakan, kami mendukung kampus car free day agar suasana di kampus 2 dan kampus 3 bebas polusi dan bersih dari asap kendaraan. “Kami mengharapkan kampus sehat dan bersih. Hal ini bertujuan untuk memperingati hari bumi sedunia. Kampus IAIN turut menjaga atmosfer bumi agar terbebas dari pemanasan global,” paparnya.
Ketua panitia kegiatan Mawapala IAIN Walisongo Semarang, Umar Hasan menandaskan, tujuannya kampus car free day ini bertujuan menjadikan kampus IAIN menjadi kampus yang peduli dengan lingkungan, kami juga mengharapkan IAIN menjadi kampus konservasi.
Setelah menyetop mobil dan sepeda motor masuk kampus, kegiatan akan dilanjutkan dengan bersih-bersih kampus. “Para mahasiswa bareng-bareng memungut sampah plastik yang berserakan di jalan raya dan membedakan sampah organik dengan non organik,” tandasnya.
Dosen Fakultas Syariah Moh Syaifullah mendukung kegiatan ini, mahasiswa maupun  dosen seharusnya jalan kaki menuju kampus. Selain menjaga agar tubuh tetap sehat dan menjaga lingkungan, suasana kampus bisa menjadi tenang dan tidak semrawut. “Membudayakan kampus sehat dan bebas dari polusi memang patut kami dukung untuk kesehatan bersama,” tambahnya.(soim)

Kamis, 11 April 2013

Pro Kontra RUU Ormas


Oleh: Akhmad Shoim*
Pembahasan RUU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang akan disahkan besok hari Jum’at 12 April oleh Dewan Perwakilan Rakyat banyak menuai pro dan kontra.
Pihak yang pro berasal dari para anggota dewan yang berpendapat bahwa adanya RUU Ormas nanti bisa mengurangi konflik anarkisme antar kelompok. Dalam hal ini, pemerintah (DPR) seolah-olah memaksakan pengesahan RUU Ormas yang banyak menuai kritik agar segera menjadi Undang-Undang.
Meskipun begitu, pemerintah seharusnya melibatkan Ormas-Ormas yang ada untuk memberikan masukan serta kontribusinya terkait RUU Ormas. Karena RUU nanti akan berdampak langsung terhadap hidup mati serta maju atau mundurnya Ormas yang ada di tanah air.
Sementara pihak yang kontra berasal dari sebagian besar Ormas terbesar di Indonesia. Diantaranya yaitu Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, HTI, KPMP, dan yang lainnya. Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan menolak rancangan RUU Ormas tersebut, dengan alasan dikhawatirkan menimbulkan sikap represif dan otoriter serta membuka intervensi pemerintah terlalu banyak terhadap Ormas. RUU Ormas dianggap mengebiri kebebasan berorganisasi masyarakat sipil. Harus ada pembedaan antara ormas, yayasan dan perkumpulan.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyatakan RUU Ormas dihapus saja, hal itu disebabkan naskah RUU kurang melihat faktor kesejarahan Ormas dalam kontribusinya terhadap pembentukan NKRI. Sementara Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menolak terhadap adanya RUU Ormas tersebut. HTI menganggap sejumlah pasal memberatkan ormas. Di antaranya pasal 2 dimana HTI menganggap akan adanya penghidupan kembali ketentuan asas tunggal, pasal 7 terkait larangan berpolitik bagi ormas, dan pasal 58, 61, dan 62 mengenai kontrol ketat ormas oleh pemerintah karena dikhawatirkan akan kembali seperti zaman orde baru.
Terdapat beberapa pasal yang tidak sesuai dengan kebanyakan Ormas di Indonesia. Pasal-pasal yang terdapat dalam RUU Ormas mengandung terlalu banyak kelemahan dan kesalahan. Beberapa kelemahan tersebut adanya tumpang tindih hukum UU yang ada di Indonesia. Oleh sebab itu perlu diperhatikan sebelum RUU ini disahkan.
Dasar kontroversi RUU Ormas terhadap pasal-pasal yang ada, di pasal 1 definisi ormas terlalu luas. Di pasal 8-14 pendirian ormas yang mengaburkan bentuk organisasi, antara perkumpulan, ormas, yayasan. Pasal 15-18 aturan menganai kewajiban pendaftaran bagi seluruh ormas. Surat keterangan terdaftar dikeluarkan oleh menteri dan kepala daerah. Pasal 50 larangan terhadap multitafsir. Pasal 51-53 ketentuan sanksi membuka peluang bagi pemerintah untuk membubarkan atau membekukan ormas.
Perlu diketahui bahwa, RUU ini dapat melemahkan eksistensi masyarakat sipil. Inkonstitusional karena bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28, serta memasung kebebasan berserikat. RUU Ormas tidak memiliki urgensi yang jelas. Bisa jadi hal ini meluas untuk mengontrol kelompok yang peduli terhadap HAM, pekompok peduli anti korupsi ataupun kelompok yang  peduli lingkungan .
Semua itu menunjukkan, RUU Ormas potensial digunakan kekuasaan untuk menekan organisasi masyarakat sipil. Ada semangat anti-demokrasi dengan keinginan mengontrol masyarakat terlalu ketat.
Masyarakat sipil seolah-olah menjadi bulan bulanan anggota dewan, yang seenaknya membuat undang-undang tanpa memperhatikan pekentingan masyarakat banyak. Tentunya masih banyak RUU lain yang lebih penting untuk dibahas, misalnya pembaruan UU tentang Yayasan dan Perkumpulan. Sudah lengkap kritik terhadap kelakuan buruk anggota dewan.  Nama rakyat dijadikan tameng untuk memperkaya diri, suka jalan-jalan menghabiskan uang Negara, suka korupsi, melakukan tindakan amoral, membuat kebijakan yang tidak pro-rakyat.
Penulis berharap adanya solusi kongkrit dalam menangani masalah ini. Pertama, semua pasal-pasal yang bermasalah dan lemah seharusnya dibenahi bersama perwakilan pimpinan Ormas yang ada. Kedua, jangan sampai kedepan muncul pengekangan, pembatasan ataupun pemberangusan pemerintah terhadap Ormas-Ormas yang ada seperti pada masa Orde Baru. Jika solusi itu bisa tercapai maka penulis yakin tidak akan ada lagi kontroversi dalam pemutusan RUU Ormas menjadi Undang Undang.
Demikian juga, agar RUU nanti sesuai dengan harapan masyarakat sipil, maka perlu ada komunikasi antara Pansus RUU Ormas dan sejumlah organisasi masyarakat. Pansus RUU Ormas harus mendengarkan dan mempertimbangkan semua aspriasi yang disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat.
*Litbang SKM Amanat IAIN Walisongo.


Jumat, 22 Maret 2013

Modus Penyelewengan Bansos Makin Beragam


Semarang - Dana Bantuan Sosial (Bansos) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2011 senilai Rp.396.838.004.000,00 banyak menuai permasalahan dan penyelewengan. Hasil temuan BPK serta Investigasi Fitra Jateng terkait penyelewengan dana bansos ditemukan modus beragam. Sedikitnya terdapat tujuh item permasalahan terkait penyaluran dana bansos.
Pertama, Alamat tidak ditemukan karena tidak lengkap mencantumkan alamat. Misalnya, alamat tanpa disertai nomor rumah, RT, RW, Kelurahan dan atau Kecamatan. 
Kedua, Alamat rumah ditemukan namun tidak ada penghuninya yang menerima bantuan sosial. Ketiga, Alamat ditemukan namun bukan merupakan alamat rumah. Keempat, Alamat ditemukan: nama penerima bantuan dan jumlah bantuan sesuai dengan data awal dan hanya menerima satu kali pencairan bansos.
Kelima, Terdapat satu nama penerima dengan satu nomor rekening, untuk nama dan alamat LSM/Ormas yang berbeda, yang menerima pencairan bantuan sosial lima sampai sembilan kali.
Keenam, Terdapat beberapa domisili/alamat yang sama yang digunakan sebagai sekretariat bersama oleh beberapa LSM/Ormas. Ketujuh, Satu rumah dengan tiga alamat yang berbeda. Misalnya rumah yang terletak di Jl. Karonsih Timur Raya I/159 Ngaliyan Semarang (Humanika) sama dengan rumah yang beralamat di Jl. Kebanggaan No. 02 Komplek Industri Candi (KIC) Ngaliyan (Lephuka) sama dengan rumah yang beralamat di Jl. Kebangsaan II No. 159 Ngaliyan (Fahin).

Alamat Palsu
Hasil temuan BPK tahun 2012 dan investigasi lapangan Tim Fitra Jateng juga menemukan beberapa alamat palsu yang bermasalah. diantaranya: Pertama, LKPUKM, Jl. Setiabudi No 205 Semarang. Setelah dicek ke lokasi diketahui bahwa alamat tersebut merupakan lokasi SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Setiabudi; Kedua, PEDARKUM, Jl. Lamper Tengah No. 16 Semarang telp. 0247618188. Setelah dicek ke lokasi diketahui bahwa alamat tersebut merupakan lahan kosong; Ketiga, MAAI, Jl.Pleburan VIII No.64 Telp.024-8310274 Setelah dicek ke lokasi diketahui bahwa alamat tersebut merupakan alamat perwakilan CV. Keempat, AU dan perusahan percetakan AP. GEMAS. Jl.Menoreh II No.4 Semarang Setelah dicek ke lokasi diketahui bahwa alamat tersebut merupakan alamat masjid yang sedang direnovasi.

Berdasarkan data pada tahun 2010 ditemukan banyak penyimpangan yang terjadi pada pos dana Bansos. Selain itu juga penyimpangan yang disebabkan oleh lemahnya sistem pengendalian internal SKPD pengelola anggaran. Bahkan penerima bansos yang tidak menyampaikan laporan pertanggung jawaban senilai Rp 8.182.300.000,00. dan Tahun 2011 justru naik sebesar Rp 26.892.450.000,00. Artinya, di tahun 2011 terjadi kenaikan nominal penerima dana bansos yang belum menyampaikan laporan sejumlah Rp.18.710.150.000 dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menambah preseden buruk bagi pemerintah provinsi Jawa Tengah terhadap sistem pengendalian internal SKPD Jateng.

Sanksi Tegas
Pada anggaran Bansos tahun 2011, Fitra Jateng sudah mengingatkan pemerintah provinsi untuk memperbaiki dan memperketat sistem pengendalian internal masing-masing SKPD. Fitra Jateng juga menyarankan Pemprov melakukan revitalisasi distribusi Bansos agar lebih tepat sasaran dan akuntabel. dan mengingatkan agar pelaksanaan anggaran harus sesuai pada tata perundangan yang berlaku.
Berdasarkan paparan diatas, dapat disimpulkan bahwa belanja bantuan sosial sangat rawan diselewengkan dan rendah akuntabilitasnya. Oleh karena itu, FITRA Jateng merekomendasikan empat hal sebagai berikut: Pertama, Pemerintah harus melakukan kajian dan verifikasi calon penerima secara serius sejak dalam masa perencanaan. Termasuk diantaranya cek kebenaran nama, alamat dan identitas calon penerima.
Kedua, Memberikan sanksi pidana bagi pihak-pihak yang melakukan pemalsuan identitas. Dan sanksi administratif bagi penerima yang melakukan berbagai modus agar mendapatkan dana bansos tidak sesuai aturan (Lebih dari sekali dalam setahun dan modus pemalsuan lain)
Ketiga, Melakukan sosialisasi dan pembelajaran kepada pihak-pihak calon penerima bansos untuk meminimalisir penyalahgunaan dan pemalsuan.
Keempat, Mengumumkan daftar calon penerima bansos kepada publik sehingga masyarakat dapat membantu melakukan audit sosial terhadap berbagai bentuk bantuan langsung kepada masyarakat.

Kamis, 07 Maret 2013

LPPM STIENU Gelar Workshop Metodologi Penelitian Kualitatif

Jepara - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIENU Jepara mengadakan Workshop Metodologi Penelitian Kualitatif di gedung A lantai 3 kampus STIENU baru-baru ini.
Kegiatan ini mengundang para dosen di 15 perguruan tinggi di 3 kabupaten yakni Kabupaten Jepara, Kudus, Pati dan Rembang. Selain itu peserta juga berasal dari guru di 12 SMA sekitar Jepara.
Pemateri dalam kegiatan tersebut yaitu, Dyna Herlina Suwarto MSc, dosen Universitas Negeri Yogyakarta Bidang Peneliti Pusat Studi Wanita / Gender UNY.
Ketua LPPM Purwo Adi Wibowo mengatakan, tujuan pelatihan tersebut adalah meningkatkan kemampuan dosen dalam melaksanakan kegiatan penelitian khusunya desain penelitian kualitatif.
“Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Kami berharap mereka mendapat ilmu-ilmu baru terkait metode penelitian,” ungkapnya disela-sela pembukaan pelatihan.
Menurutnya, LPPM juga menggandeng Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi dan Mananjemen ( HMJA & HMJM) untuk menyelenggarakan kegiatan yang sama dengan target mahasiswa semester enam dan delapan yang sedang dalam proses penulisan sekripsi.
“Dengan diadakannya kegiatan ini, tambahnya, diharapkan tidak hanya dosen saja yang mendapat ilmu dan pengalaman, tetapi juga para mahasiswa”, tandasnya.
(Nilis Zakiyah, Redaktur Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) EKONOMIKA STIENU Jepara)

Selasa, 10 Juli 2012

Pesantren, Pusat Kajian yang Tiada Habisnya

oleh  pada Selasa, September 21st, 2010 dilihat 2.092 kali


Berbicara tentang pesantren selalu saja begitu menarik. Bukan saja karena eratnya kaitan unik antara pesantren dan masyarakat, bermacam tradisi khasnya, liku sejarah berdirinya, namun juga karena ‘keluarbiasaan’ pesantren dalam mengawal pendidikan bangsa selama lebih dari 300 tahun.
Ya, selama kurun waktu itu pesantren telah ikut mencerdaskan putra-putri bangsa, terus berperan aktif membangun bangsa, menjadi ladang subur persemaian kader bangsa. Hingga dikemudian hari, tak mengherankan jika Pesantren berhasil membidani lahirnya tokoh-tokoh besar seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah, KH. Bisri Syansuri, KH. Sahal Mahfudz, Gus Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri), Emha Ainun Najib (Cak Nun) hingga Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang pernah menjabat sebagai presiden ke-4 Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tak berhenti sampai disitu, Bumi santri ini pun sukses menggawangi berdirinya Organisasi sosial keagamaan terbesar di Indonesia yakni Nahdlotul Ulama (NU). NU yang lahir atas prakarsa Hadrotussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari ini adalah bukti nyata kepedulian ulama pesantren terhadap perkembangan masyarakat Islam dunia. Perkembangan dan pembaharuan pemikiran Islam yang menghendaki pelarangan segala bentuk amaliah kaum Sunni. Sebuah pemikiran agar umat Islam kembali pada ajaran Islam “murni”, yaitu dengan cara umat islam melepaskan diri dari sistem brmadzhab.
Bagi para kiai pesantren, pembaruan pemikiran keagamaan sejatinya tetap merupakan suatu keniscayaan, namun tetap tidak dengan meninggalkan tradisi keilmuan para ulama terdahulu yang masih relevan. Untuk itu, Jam’iyah Nahdlatul Ulama cukup mendesak untuk segera didirikan. Dari sinilah akhirnya Organisasi ini didirikan di Surabaya oleh para ulama pengasuh pesantren pada tanggal 31 Januari 1926 M/16 Rajab 1344 H.
Pun tak hanya ‘berkarya’, Sejarah panjang nan menarik meliputi awal pendirian lembaga pendidikan yang diasuh oleh Kyai ini, sebuah proses ‘luar biasa’ hingga pesantren tetap eksis hingga hari ini, eksistensi pesantren dalam uniknya tradisi yang dimilikinya, kemudian bagaimana jawaban pesantren terhadap tantangan zaman yang semakin berkelok ? Lembaga pendidikan Islam yang kerap dicap ‘tradisional’ ini pun tidak tinggal diam. Berlandaskan prinsip utama ‘almukhafadhotu ‘ala qadiimis shalih wal akhdu bijadidil aslah’ (menjaga kebaikan tradisi lama, dan mengambil tradisi baru yang baik) pesantren maju merespon berbagai tantangan zaman, tak hanya di bidang pendidikan, dibidang lain seperti teknologi, ekonomi, dan sosial budaya pun lembaga ini mulai menampakkan peran yang signifikan. Tulisan sederhana ini berupaya mengulas kembali, sejarah menarik berdirinya Pesantren di tanah air, keunikan dan kekayaan tradisi khas kepesantrenan hingga respon dan peran pesantren di tengah gemerlap globalisasi.
Sejarah Berdiri
Zamkhsyari Dhofier, seorang pakar yang konsen terhadap kajian pesantren, dalam makalah ‘pesantren, alternatifkah ?’ dan “Transformasi Pendidikan Islam di Indonesia’ mengungkapkan bahwa pesantren telah ada sejak 1630 M. Jika dihitung lebih rinci, berarti umur pesantren hingga hari ini, telah mencapai angka 370 tahun. Bukan waktu yang sebentar tentunya.
Pada awal berdirnya, bentuk pesantren sangatlah sederhana. Kegiatan pengajian dilaksanakan didalam masjid, dengan seorang kyai menjadi guru dan beberapa orang santri sebagai muridnya. Hampir diseluruh penjuru nusantara, khususnya di pusat-pusat kerajaan Islam, terdapat lembaga pendidikan yang kurang lebih serupa dengan pesantren, meski dengan nama yang berbeda. Seperti Meunasah di Aceh, dan Surau di Minangkabau.
Mulanya, jamaah sang kyai hanya terdiri dari beberapa orang saja. Setiap menjelang atau selesai shalat berjama’ah, Kyai biasanya memberikan ceramah pangajian sekedarnya. Isi Pengajian berkisar terkait rukun Iman, rukun Islam, serta masalah-masalah yang ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Lama kelamaan, berkat keikhlasan Kyai dalam mengajar serta keteladanan langsung yang dilakukan Kyai, jamaah yang sedikit ini pun bertambah banyak.
Di kemudian hari, tak hanya masyarakat setempat yang datang untuk mengaji. Tidak sedikit para santri yang berasal dari luar daerah sengaja datang untuk ngaji pada sang Kyai. Dari sini kemudian dibangunlah secamam gubuk untuk tempat tinggal santri terutama yang berasal dari luar daerah. Dalam perkembangannya, dari gubuk sederhana ini selanjutnya berdiri bangunan-bangunan pesantren seperti sekarang.
Dari keterangan sejarah yang berkembang di masyarakat, dapat disimpulkan bahwa berdirinya pondok pesantren tertua, baik di Jawa maupun luar Jawa, tidak dapat dilepaskan dari inspirasi yang diperoleh melalui ajaran yang dibawa Walisongo. Utamanya di tanah Jawa, berdirnya pesantren tererat kait dengan keberadaan Maulana Malik Ibrahim (w. 1419) yang dikenal sebagai spiritual father Walisongo (Abdurrahman Mas’ud, Dinamika Pesantren dan Madrasah, 2002).
Keunikan dan Ragam tradisi khas pesantren
Tak dapat disangkal, Pesantren sebagai satu diantara lembaga pendidikan Islam berdiri diatas keunikan tradisi dan kekhasannya. Disebut khas, karena bentuk tradisi dan budaya ini tidak dapat dijumpai pada bermacam lembaga pendidikan lain yang ada. Beberapa tradisi khas pesantren itu, diantaranya
1 . Kain Sarung
Kain lebar yang dijahit pada kedua ujungnya hingga berbentuk seperti tabung, itulah sarung. Bagi kita santri, sarung tentu bukan barang baru. Karena diluar kegiatan sekolah, sarung menjadi ‘menu wajib’ yang mesti dikenakan oleh seorang santri. Tapi Tahukah kita, bahwa ternyata kain lebar ini tak hanya dikenal di Indonesia. Sarung juga dikenal dengan nama  izaar, wazaar atau ma’awis.   Masyarakat di negara Oman menyebut sarung dengan nama  wizaar. Orang Arab Saudi mengenalnya dengan nama  izaar. Penggunaan sarung telah meluas, tak hanya di Semenanjung Arab, namun juga mencapai Asia Selatan, Asia Tenggara, Afrika, hingga Amerika dan Eropa.
Dalam  Ensiklopedia Britanica, disebutkan, sarung telah menjadi pakaian tradisomal masyarakat Yaman. Sarung diyakini telah diproduksi dan digunakan masyarakat tradisional Yaman sejak zaman dulu. Hingga kini, tradisi itu masih tetap melekat kuat. Bahkan,  hingga saat ini,  futah atau sarung Yaman menjadi salah satu oleh-oleh khas tradisional dari Yaman.
Bagi kalangan Pesantren, keberadaan sarung telah melegenda. Pada zaman kolonial Belanda, sarung dijadikan simbol perlawanan. Sarung telah menjadi simbol perlawanan terhadap para penjajah yang terbiasa mengenakan baju modern seperti jas.
2. Kitab Kuning
Dalam pengertian sederhana, kitab kuning atau yang sering juga disebut kitab turats adalah kitab-kitab keagamaan berbahasa Arab atau berhuruf Arab karya para ulama masa lampau (al-salaf) yang ditulis dengan format khas pra modern, abad ke 17-an M. Dalam perkembangannya, kitab (karya ilmiah) para ulama ini kemudia dibagi dalam dua kategori berdasarkan kurun waktu penulisannya. Kategori pertama disebut al-kutub al-qadimah (kitab-kitab klasik). Sedangkan kategori kedua sering disebut al-kutub al-‘ashriyyah (kitab-kitab modern).Masuk dalam kategori pertama, seperti kitab Alfiyyah Ibnu Malik, Tafsir Jalalain, dan lain sebagainya sedangkan pada kategori kedua seperti kitab At-Tazhib, Fiqhul Islam Waadillatuhu dan lain sebagainya.
Lalu sejak kapan sebernarnya kitab kuning mulai digunakan menjadi sumber kajian di Nusantara (baca : pesantren) ? Sangatlah mungkin, sejauh bukti-bukti sejarah yang ada, bahwa kitab kuning mulai digunakan di pesantren semenjak abad ke-18 M, dan sangat dimungkinkan pengajaran kitab kuning secara massal dan permanen, baru dilaksanakan pada pertengahan abad 19 M. yakni ketika ulama nusantara, khususnya dari tanah jawa, kembali dari program belajarnya di Mekkah. (Abdurrahman Wahid, Asal Usul Tradisi Keilmuan Pesantren: 1984).
Terkait dengan metode pembelajran kitab kuning, paling tidak dapat kita temukan dua buah metode terkenal yang sering digunakan yakni Bandongan dan sorogan. Bandongan adalah metode pembelajaran dimana setiap santri mengikuti pelajaran dengan duduk disekeliling kyai, sementara kyai menerangkan, para santri menyimak kitab masing-masing sembari membuat catatan penting yang diperlukan. Sedangkan Sorogan (menyodorkan) yakni sebuah metode pembelajaran dimana setiap santri menyodorkan kitabnya dihadapan kyai atau ustadz , Metode ini menggunakan pendekatan belajar individual. Khusus di Pesantren Jawa, setiap santri diperkenalkan pada huruf pegon dan afsahan ika-iku. Huruf pegon yang dipakai disesuaikan dengan bahasa daerah yang digunakan seperti, jawa ataupun sunda.
Pesantren di Tengah Gemerlap Globalisasi
Globalisasi membuat dunia semakin pendek. Indikasi pertama dari kejadian ini adalah semakin Mudahnya akses informasi, kemudahan yang memungkinkan setiap orang di berbagai belahan dunia, mengakses bermacam informasi yang diperlukannya. Bertukar pikiran dengan siapa pun yang dikehendakinya. Dan seperti yang disebutkan oleh banyak orang, selalu saja ada dua mata pisau untuk efek globalisasi. Baik dan buruk. Positif dan negatif. Tergantung bagaimana pengelolaan dan penyikapan terhadap globalisasi ini.
Pesantren, sebagai lembaga pendidikan Islam pun begerak cepat mengambil sikap terhadap efek globalisasi (baca : kemajuan zaman). Mengambil jalan untuk menetralisir dampak negatif yang dimungkinkan terjadi. Dengan tetap berpegang teguh keempat sumber hukum Islam, yakni Al Qur’an, hadist, Ijma’ dan Qiyas.
Tak hanya berkonsentrasi melaksanakan fungsi tarbiyyahnya, pesantren secara istiqomah berusaha menggarap bidang-bidang lainnya, seperti teknologi, ekonomi hingga sosial kebudayaan. Pesantren mengambil jalan keterbukaan terhadap pesatnya kemajuan zaman. Dengan tetap mempertahankan kebaikan tradisi lamanya dan selalu menjadi kewajiban syar’i sebagai pertimbangan utamanya.
Menyikapi kebutuhan masyarakat akan informasi, Pesantren pun segera bereaksi. Tak hanya pada media cetak seperti majalah, buletin maupun tabloid, beberapa pesantren pun kini mulai melebarkan sayap dakwahnya melalui media informasi elektronik seperti mendirikan statisun televisi (contoh : MQ Tv Ponpes Darutt Tauhid Bandung) ataupun mendirikan stasiun radio seperti yang dijalankan Pondok Peseantren API Tegalrejo Magelang (Fast FM), Pondok Pesantren Al Hikmah 1 (SAS FM) dan yang sedang diupayakan oleh Pondok Pesantren Al Hikmah 2.
Pesantren terus berusaha membekali setiap santrinya dengan berbagai cabang keilmuan. Disamping tetap mengedepankan pendidikan keagamaannya, pesantren pun berupaya meningkatkan life skiil setiap santrinya dengan mengadakan berbagai program spesifikasi seperti Komputer, pengelasan, tata busana, perikanan, perikanan dan lain sebagainya.
(Dari berbagai Sumber)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites