Selamat Datang di Situs akhmadshoim.blogspot.com Cp. 082323989890 e-mail: soimah49@gmail.com

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 16 April 2013

Gubernur dan Walikota Hadiri Pagelaran Wayang Kulit di IAIN Walisongo


Semarang - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo dan Walikota Semarang Hendi Hendrar Prihadi  menghadiri pagelaran wayang kulit yang didalangi oleh Ki Enthus Susmono dengan lakon Ontorejo Mbalelo di lapangan bola kampus 3 IAIN Walisongo Semarang, Ahad dini hari, (7/4).
Keduanya disambut Rektor IAIN Walisongo Prof Muhibbin dan Dirjend Kominfo RI, Drs Freddy HTulung MUA. Acara ini terselenggara oleh Direktorat Jenderal  Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian KOMINFO RI bekerjasama dengan ikatan alumni IAIN Walisongo dalam rangka sosialisasi untuk membangun Indonesia damai. Pagelaran wayang mengusung tema deradikalisasi untuk membangun perdamaian di Indonesia.
Dalam sambutannya, Bibit Waluyo menandaskan bahwa radikalisme harus kita bendung dan hentikan bersama. Gerakan radikalisme harus kita sudahi karena berdampak pada maraknya tindakan teroris.
“Yang harus diuatamakan yaitu kebersamaan, memegang jiwa nasionalisme,  caranya dengan menciptakan keramahan dan kecerdasan,” paparnya.
Menurutnya, banyak nilai-nilai pesan moral yang ada di dalam seni wayang. Pesan moral itu dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami menggharapkan situasi jawa tengah yang kondusif, aman, damai, sejahtera. Anak muda sekarang harus punya sopan santun, serta memiliki ketakutan terharap orang tua,” tambahnya.
Ki Enthus mengatakan dalam tokoh wayangnya Gareng: Aku seneng nek IAIN Walisongo iku wayangan saben tahun, mboh sopo dalange rak dadi masalah. Sing penting iso nguri-nguri wayang sebagai cagar budaya Jawa Tengah
“Saya prihatin terhadap pendidikan di jawa Tengah ini, pelajaran wayang tida ada, akan tetapi setiap Ujian Nasional selalu ada gambar wayang. Ini sungguh ironis,” keluhnya.
Turut meramaikan acara, miss Megan, Sinden asing dari Amerika Serikat, yang baru 2 bulan di Indonesia, serta  ingin belajar wayang di Jawa. Hadir pula Abah Mansur Hidayat, guru agamanya para dalang, yang mengajari dalil-dalil agama dalam ilmu pewayangan.
Beberapa tembang langgem dilantunkan diantaranya, bali ndeso bangun ndeso oleh Bibit Waluyo, Kidung suci, doane nabi Ibrahim, langgem kacang ijo, dandang gulo marwo bumi soko kitab Badiatus Syuhur, sholawat padang bulan Habib Lutfi dan yang lainnya.(shoim)

Gusmus: Kearifan Lokal Harus Dijaga Bersama


Semarang - Kearifan lokal harus dijaga dan dikembangkan bersama-sama. Pengembangan itu dilakukan dengan menjaga dan melestarikan budaya bangsa termasuk budaya Jawa.
Hal itu disampaikan Mustofa Bisri panggilan akrab Gus Mus, Wakil Rois Aam PBNU dan budayawan nasional saat mengisi acara seminar nasional bersama Gus Mus dengan tema “Memperkokoh Kearifan Lokal Sebagai Pondasi Pembangunan Karakter Bangsa” di aula I kampus 1 IAIN, Minggu, (14/4).
“Upaya memperkokoh kerifan lokal bangsa, diantaranya kita harus bersama-sama nyengkuyung mengembangkan kearifan lokal. Menghidupkan kembali kearifan lokal dengan melestarikan budaya bangsa misalnya wayang kulit, budaya Jawa, dan budaya lain di Indonesia. Bagi masyarakat yang lupa terhadap kearifan lokal, ya perlu kita ingatkan,” paparnya.
Wayang itu merupakan kearifan lokal yang tidak melanggar syariat Islam. Kenapa wayang sebagai cagar budaya bangsa bikinan Sunan Kalijaga Raden Said Lokojoyo, salah satu Walisongo kok dijauhi para santri, itu kan harus dirawat dan diuri-uri.
“Wayang itu adaptasi  dari kisah Mahabarata dan Ramayana dari India. yang skenarionya sudah di masuki ajaran-ajaran Islam. Kalo kita mencocokkan wayang Indonesia dengan India tidak sama karena sudah di rubah oleh Sunan Kalijaga. Misalnya, Drupadi dalam versi mahabarata India itu istrinya orang lima, jadi poliandri, istrinya Yudistira, istrinya Bima, Arjuna, Nakulo dan Sadewo. Oleh sunan kalijogo dirubah drupadi hanya istrinya Yudistira,” tegasnya.
Sunan Kalijaga bikin wayangnya juga paham Ushuluddin, dalil man suwaro suurotan, tidak membolehkan membuat patung manusia. Wayang itu bukan manusia, karena matanya cuma satu, makanya dikatakan semata wayang, tangannya beda dengan orang.
“Sunan Giri gak bisa menghukumi secara fikih, karena itu bukan manusia. Tapi ketika dimainkan Sunan Kalijaga, wayang itu seperti manusia nyata,” tandasnya.
Keseimbangan Dunia-Akhirat
Dia menambahkan, kearifan lokal itu juga terkait dengan keseimbangan dunia dan akhirat, merasa cukup dan bersyukur terhadap pemberian Allah. Karena kearifan lokal itu memandang dunia, intinya memandang dunia itu apa?. 
“Jangan menganggap dunia itu segalanya, itu menyalahi kearifan lokal. Kita juga tidak boleh melecehkan dunia bahwa dunia itu gak penting, tapi kita beri nilai berapa dunia itu. Keseimbangan nilai antara dunia dan akhirat itulah yang paling penting,” tambahnya.
Gusmus mencontohkan, kenapa kita harus ngrampok uang rakyat kalo kita sudah punya uang banyak. Kenapa? Karena kita memandang dunia itu segalanya. Ini hal pokok yang perlu diperhatikan. “Kita harus kembali ke kearifan lokal. Kita memandang dunia itu apa adanya, hanya ampiran, mampir ngombe saja, atau kalo agak lama mampir hotel, rodo suwe,” ungkapnya yang disambut tawa para peserta seminar.
Energi anda untuk dunia dan energi anda untuk akhirat itu harus proporsional. Allah berfirman: wabtaghi fiima aatakallah al-daaroh akhirah. Di dunia ini kita bekerja, tapi juga untuk kebahagiaan akhirat, jangan melulu dunia terus.
“Sebagai orang yang berilmu, kita bisa hidup di dunia sekaligus mementingkan akhirat. Kalo kita punya ilmunya, kita bisa tidur sekaligus beribadah, kita makan sekaligus beribadah, kita tidak makan sekaligus beribadah, kita tidur sekaligus beribadah,” papar penagsuh Ponpes Radlautul Thalibin Rembang tersebut. (Akhmad Shoim, IPNU Cabang Semarang)

IAIN Walisongo Pionir Sertifikasi Pembimbing Haji


Semarang – IAIN Walisongo menjadi pionir pertama dalam program sertifikasi pembimbing haji Indonesia. Hal itu disampaikan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Anggito Abimanyu, di Aula IAIN Walisongo Semarang, Jumat (12/4).
Kementrian Agama RI menargetkan pada 2015 terdapat sebanyak 4.311 orang pembimbing haji tersertifikasi. Sertifikasi digalakkan untuk mengubah pola bimbingan yang semula berpusat pada prosesi haji akan ditambah dengan pengetahuan kebijakan haji.
Kebijakan pemerintah dalam pengelolaan haji belum banyak dipahami oleh calon jemaah haji, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan. Pembimbing haji dituntut untuk menjembatani calon jemaah haji dengan mengkomunikasikan kebijakan pemerintah.
Anggito mengatakan masalah kebijakan perhajian tidak banyak dikuasai oleh pembimbing haji, padahal calon jemaah haji memerlukan informasi agar dalam menjalankan ibadah tenang dan tidak dilingkupi prasangka negatif.
"Kami tidak berniat mengintervensi pembimbing haji, tetapi perlu pembekalan yang komprehensif agar bisa menjawab pertanyaan calon jemaah haji khususnya pada kebijakan perhajian," ujarnya.
Rektor IAIN Walisongo, Prof Dr Muhibbin memaparkan, Fakultas Dakwah siap bekerjasama dengan Dirjend PHU dalam meningkatkan pelayanan haji. Pembimbing professional harus memiliki kemampuan leadership yang bagus serta memiliki penguasaan medan yang baik.
“Mahasiswa dakwah sudah banyak yang melakukan pendampingan di rumah sakit dan di lembaga permasyarakatan, hal ini bisa dijadikan masukan agar mahasiswa bisa melakukan pendampingan para calon haji yang berada di rumah sakit untuk memotivasi mereka,” tandasnya.
Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji Kemenag RI, Ali Rokhmad, menambahkan sertifikasi kali pertama digelar di Jawa Tengah melalui IAIN Walisongo pada tahun 2012. Dari 100 peserta, hanya satu yang tidak lolos sertifikasi.
Pihaknya berkomitmen sertifikasi bukan formalitas, sehingga jika tidak memenuhi standar maka tidak diluluskan. Tahun ini, lanjut Ali, ditargetkan tersertifikasi 400 orang pembimbing haji di empat wilayah, yakni Surabaya, Makasar, Jakarta, dan Medan.
Pembimbing tersertifikasi nantinya akan memandu 45 calon jemaah haji dalam proses pemahaman sebelum berangkat.
"Dari pembimbing tersertifkasi ini diharapkan muncul haji mandiri yang mampu survive saat beribadah," katanya.(Shoim)

Kamis, 11 April 2013

Pro Kontra RUU Ormas


Oleh: Akhmad Shoim*
Pembahasan RUU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang akan disahkan besok hari Jum’at 12 April oleh Dewan Perwakilan Rakyat banyak menuai pro dan kontra.
Pihak yang pro berasal dari para anggota dewan yang berpendapat bahwa adanya RUU Ormas nanti bisa mengurangi konflik anarkisme antar kelompok. Dalam hal ini, pemerintah (DPR) seolah-olah memaksakan pengesahan RUU Ormas yang banyak menuai kritik agar segera menjadi Undang-Undang.
Meskipun begitu, pemerintah seharusnya melibatkan Ormas-Ormas yang ada untuk memberikan masukan serta kontribusinya terkait RUU Ormas. Karena RUU nanti akan berdampak langsung terhadap hidup mati serta maju atau mundurnya Ormas yang ada di tanah air.
Sementara pihak yang kontra berasal dari sebagian besar Ormas terbesar di Indonesia. Diantaranya yaitu Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, HTI, KPMP, dan yang lainnya. Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan menolak rancangan RUU Ormas tersebut, dengan alasan dikhawatirkan menimbulkan sikap represif dan otoriter serta membuka intervensi pemerintah terlalu banyak terhadap Ormas. RUU Ormas dianggap mengebiri kebebasan berorganisasi masyarakat sipil. Harus ada pembedaan antara ormas, yayasan dan perkumpulan.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyatakan RUU Ormas dihapus saja, hal itu disebabkan naskah RUU kurang melihat faktor kesejarahan Ormas dalam kontribusinya terhadap pembentukan NKRI. Sementara Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menolak terhadap adanya RUU Ormas tersebut. HTI menganggap sejumlah pasal memberatkan ormas. Di antaranya pasal 2 dimana HTI menganggap akan adanya penghidupan kembali ketentuan asas tunggal, pasal 7 terkait larangan berpolitik bagi ormas, dan pasal 58, 61, dan 62 mengenai kontrol ketat ormas oleh pemerintah karena dikhawatirkan akan kembali seperti zaman orde baru.
Terdapat beberapa pasal yang tidak sesuai dengan kebanyakan Ormas di Indonesia. Pasal-pasal yang terdapat dalam RUU Ormas mengandung terlalu banyak kelemahan dan kesalahan. Beberapa kelemahan tersebut adanya tumpang tindih hukum UU yang ada di Indonesia. Oleh sebab itu perlu diperhatikan sebelum RUU ini disahkan.
Dasar kontroversi RUU Ormas terhadap pasal-pasal yang ada, di pasal 1 definisi ormas terlalu luas. Di pasal 8-14 pendirian ormas yang mengaburkan bentuk organisasi, antara perkumpulan, ormas, yayasan. Pasal 15-18 aturan menganai kewajiban pendaftaran bagi seluruh ormas. Surat keterangan terdaftar dikeluarkan oleh menteri dan kepala daerah. Pasal 50 larangan terhadap multitafsir. Pasal 51-53 ketentuan sanksi membuka peluang bagi pemerintah untuk membubarkan atau membekukan ormas.
Perlu diketahui bahwa, RUU ini dapat melemahkan eksistensi masyarakat sipil. Inkonstitusional karena bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28, serta memasung kebebasan berserikat. RUU Ormas tidak memiliki urgensi yang jelas. Bisa jadi hal ini meluas untuk mengontrol kelompok yang peduli terhadap HAM, pekompok peduli anti korupsi ataupun kelompok yang  peduli lingkungan .
Semua itu menunjukkan, RUU Ormas potensial digunakan kekuasaan untuk menekan organisasi masyarakat sipil. Ada semangat anti-demokrasi dengan keinginan mengontrol masyarakat terlalu ketat.
Masyarakat sipil seolah-olah menjadi bulan bulanan anggota dewan, yang seenaknya membuat undang-undang tanpa memperhatikan pekentingan masyarakat banyak. Tentunya masih banyak RUU lain yang lebih penting untuk dibahas, misalnya pembaruan UU tentang Yayasan dan Perkumpulan. Sudah lengkap kritik terhadap kelakuan buruk anggota dewan.  Nama rakyat dijadikan tameng untuk memperkaya diri, suka jalan-jalan menghabiskan uang Negara, suka korupsi, melakukan tindakan amoral, membuat kebijakan yang tidak pro-rakyat.
Penulis berharap adanya solusi kongkrit dalam menangani masalah ini. Pertama, semua pasal-pasal yang bermasalah dan lemah seharusnya dibenahi bersama perwakilan pimpinan Ormas yang ada. Kedua, jangan sampai kedepan muncul pengekangan, pembatasan ataupun pemberangusan pemerintah terhadap Ormas-Ormas yang ada seperti pada masa Orde Baru. Jika solusi itu bisa tercapai maka penulis yakin tidak akan ada lagi kontroversi dalam pemutusan RUU Ormas menjadi Undang Undang.
Demikian juga, agar RUU nanti sesuai dengan harapan masyarakat sipil, maka perlu ada komunikasi antara Pansus RUU Ormas dan sejumlah organisasi masyarakat. Pansus RUU Ormas harus mendengarkan dan mempertimbangkan semua aspriasi yang disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat.
*Litbang SKM Amanat IAIN Walisongo.


Minggu, 07 April 2013

Forsima Jateng Gelar Diskusi Inklusifitas bersama HTI dan LDII


SEMARANG –  Akhir-akhir ini, aksi kekerasan dan fenomena konflik yang seringkali terjadi baik intern maupun antarumat beragama. Bahkan, kekerasan juga terjadi antar kelompok. Hal itu harus disikapi dengan perdamaian serta sikap yang inklusif terhadap kelompok atau ormas lain.
“Inklusifitas ini diperlukan, ormas-ormas Islam maupun kelompok tertentu hendaknya tidak bersikap eksklusif dengan pendapatnya pribadi,” ungkap Singgih Tri Sulistyono,  pengurus HTI Jawa Tengah dalam diskusi bertajuk  Inklusifitas Beragama dalam Perspektif Aliran Agama Islam di Indonesia yang diselenggarakan Forsima PAI Jateng, HMJ PAI IAIN, dan LKAP PMII Rayon Tarbiyah, di aula kampus IAIN Walisongo, kemarin.
Dalam penjelasannya, Singgih Saptadi menegaskan bahwa tujuan HTI adalah mengembalikan kehidupan Islami. Aturan Islam bisa tegak dengan adanya khilafah Islamiyah. untuk tetap menjaga keutuhan tersebut, perlu adanya pemahaman inklusifitas keagamaan.  
“Khilafah Islamiyah ini merupakan sistem kepemimpinan tunggal dalam umat Islam. Yakni seorang pemimpin yang menjalankan pemerintahan Islam di seluruh dunia,” ujar  lulusan program doktoral Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.
Prinsip khilafah yang digagas HTI, lanjut Singgih Saptadi, berupaya mengembangkan kehidupan Islami yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
Sedangkan Ketua LDII, Prof Dr Suparman Syukur MA menjelaskan, bahwa toleransi antar umat beragama atau toleransi antar madzhab dan aliran dalam umat seagama hingga kini masih diselimuti persoalan.
“Tugas mahasiswa sekarang adalah mencari titik temu agar antar aliran dapat terkomunikasi dengan baik,” ujar Guru Besar Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo.
Lebih lanjut, bapak berkaca mata ini menjelaskan, cara menyatukannya adalah dengan adanya rumusan dan adanya paradigma baru. “Kita bisa hidup dalam satu ormas, dan membuka hubungan silaturahmi dengan ormas lain,” tambahnya.
 Suparman mengharapkan, forum ini bisa menjembatani untuk komunikasi yang efektif sehingga terjalin sinergitas dalam pengawalan kebijakan-kebijakan, khususnya yang menyangkut pendidikan agama Islam.

Jumat, 22 Maret 2013

Sekda Provinsi Jawa Tengah Bungkam Soal Lonjakan Hibah


Semarang- Ketua TAPD Pemprov Jawa Tengah, Hadi Prabowo bungkam terkait kenaikan dana hibah dan bansos. Hadi Prabowo tidak merespon sejumlah wartawan yang menanyakan alokasi dana dalam RAPBD Jawa Tengah 2013.
Sebelumnya, Forum Indonesia Transparansi untuk Anggaran ( FITRA ) Jawa Tengah mempertanyakan besarnya kenaikan dana hibah dan bansos di RAPBD Jawa Tengah anggaran 2013. Maya Dina mengatakan, kenaikan hibah itu mencapai Rp 780,85 miliar. Pada tahun 2012, anggaran hibah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 3,245 triliun, sedangkan pada 2013 direncanakan mencapai Rp 4,025 triliun.
Menurut Maya kenapa menjelang pilgub 2013 dana hibah dan bansos naik secara signifikan. Apakah ini terkait dengan calon gubenur untuk menyiapkan logistik sosialisasi dan kampanye menjelang pilgub.
Sedangkan dana bansos pada RAPBD Jawa Tengah tahun anggaran 2013,naik sebesar Rp 1,8 miliar. Pada 2012, dana bansos sebesar Rp 7,37 miliar,sedangkan di RAPBD tahun anggaran 2013 naik menjadi Rp 9,24 miliar.
Hadi Prabowo merupakan kandidat yang banyak disebut akan maju dalampilgub Jawa Tengah.Namanya masuk dalam rekomendasi yang diberikan pengurus DPD PDIP Jawa Tengah ke DPP. Dan juga Hadi Prabowo santer disebut-sebut akan maju sebagai calon gubenur melalui PDIP. Namanya juga pernah diusulkan oleh DPD Partai Demokrat keMajelis Tinggi Partai sebagai sosok yang layak untuk diajukan sebagai cagub.
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setiabudi mengaku belum mengetahui lonjakan dana hibah dan bansos. Bahkan Rukma kaget dan tidak percaya dengan data yangdirilis FITRA Jawa Tengah. Pihaknya akan meminta penjelasan kepada TAPD, terkait dengan hal tersebut. Masak dana hibah besar segede itu.Anggaran Jawa Tengah itu hanya sekitar Rp 12 triliun saja. ( Andu ).Diposkan oleh INDENPERS MEDIA di 03.37

Modus Penyelewengan Bansos Makin Beragam


Semarang - Dana Bantuan Sosial (Bansos) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2011 senilai Rp.396.838.004.000,00 banyak menuai permasalahan dan penyelewengan. Hasil temuan BPK serta Investigasi Fitra Jateng terkait penyelewengan dana bansos ditemukan modus beragam. Sedikitnya terdapat tujuh item permasalahan terkait penyaluran dana bansos.
Pertama, Alamat tidak ditemukan karena tidak lengkap mencantumkan alamat. Misalnya, alamat tanpa disertai nomor rumah, RT, RW, Kelurahan dan atau Kecamatan. 
Kedua, Alamat rumah ditemukan namun tidak ada penghuninya yang menerima bantuan sosial. Ketiga, Alamat ditemukan namun bukan merupakan alamat rumah. Keempat, Alamat ditemukan: nama penerima bantuan dan jumlah bantuan sesuai dengan data awal dan hanya menerima satu kali pencairan bansos.
Kelima, Terdapat satu nama penerima dengan satu nomor rekening, untuk nama dan alamat LSM/Ormas yang berbeda, yang menerima pencairan bantuan sosial lima sampai sembilan kali.
Keenam, Terdapat beberapa domisili/alamat yang sama yang digunakan sebagai sekretariat bersama oleh beberapa LSM/Ormas. Ketujuh, Satu rumah dengan tiga alamat yang berbeda. Misalnya rumah yang terletak di Jl. Karonsih Timur Raya I/159 Ngaliyan Semarang (Humanika) sama dengan rumah yang beralamat di Jl. Kebanggaan No. 02 Komplek Industri Candi (KIC) Ngaliyan (Lephuka) sama dengan rumah yang beralamat di Jl. Kebangsaan II No. 159 Ngaliyan (Fahin).

Alamat Palsu
Hasil temuan BPK tahun 2012 dan investigasi lapangan Tim Fitra Jateng juga menemukan beberapa alamat palsu yang bermasalah. diantaranya: Pertama, LKPUKM, Jl. Setiabudi No 205 Semarang. Setelah dicek ke lokasi diketahui bahwa alamat tersebut merupakan lokasi SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Setiabudi; Kedua, PEDARKUM, Jl. Lamper Tengah No. 16 Semarang telp. 0247618188. Setelah dicek ke lokasi diketahui bahwa alamat tersebut merupakan lahan kosong; Ketiga, MAAI, Jl.Pleburan VIII No.64 Telp.024-8310274 Setelah dicek ke lokasi diketahui bahwa alamat tersebut merupakan alamat perwakilan CV. Keempat, AU dan perusahan percetakan AP. GEMAS. Jl.Menoreh II No.4 Semarang Setelah dicek ke lokasi diketahui bahwa alamat tersebut merupakan alamat masjid yang sedang direnovasi.

Berdasarkan data pada tahun 2010 ditemukan banyak penyimpangan yang terjadi pada pos dana Bansos. Selain itu juga penyimpangan yang disebabkan oleh lemahnya sistem pengendalian internal SKPD pengelola anggaran. Bahkan penerima bansos yang tidak menyampaikan laporan pertanggung jawaban senilai Rp 8.182.300.000,00. dan Tahun 2011 justru naik sebesar Rp 26.892.450.000,00. Artinya, di tahun 2011 terjadi kenaikan nominal penerima dana bansos yang belum menyampaikan laporan sejumlah Rp.18.710.150.000 dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menambah preseden buruk bagi pemerintah provinsi Jawa Tengah terhadap sistem pengendalian internal SKPD Jateng.

Sanksi Tegas
Pada anggaran Bansos tahun 2011, Fitra Jateng sudah mengingatkan pemerintah provinsi untuk memperbaiki dan memperketat sistem pengendalian internal masing-masing SKPD. Fitra Jateng juga menyarankan Pemprov melakukan revitalisasi distribusi Bansos agar lebih tepat sasaran dan akuntabel. dan mengingatkan agar pelaksanaan anggaran harus sesuai pada tata perundangan yang berlaku.
Berdasarkan paparan diatas, dapat disimpulkan bahwa belanja bantuan sosial sangat rawan diselewengkan dan rendah akuntabilitasnya. Oleh karena itu, FITRA Jateng merekomendasikan empat hal sebagai berikut: Pertama, Pemerintah harus melakukan kajian dan verifikasi calon penerima secara serius sejak dalam masa perencanaan. Termasuk diantaranya cek kebenaran nama, alamat dan identitas calon penerima.
Kedua, Memberikan sanksi pidana bagi pihak-pihak yang melakukan pemalsuan identitas. Dan sanksi administratif bagi penerima yang melakukan berbagai modus agar mendapatkan dana bansos tidak sesuai aturan (Lebih dari sekali dalam setahun dan modus pemalsuan lain)
Ketiga, Melakukan sosialisasi dan pembelajaran kepada pihak-pihak calon penerima bansos untuk meminimalisir penyalahgunaan dan pemalsuan.
Keempat, Mengumumkan daftar calon penerima bansos kepada publik sehingga masyarakat dapat membantu melakukan audit sosial terhadap berbagai bentuk bantuan langsung kepada masyarakat.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites